Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan kegiatan uji emisi kendaraan gratis dan terbuka untuk umum bagi setiap kendaraan yang melintas di area uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Darmizon di Cikarang, Rabu mengatakan kegiatan uji emisi ini digelar di dua lokasi berbeda, yaitu di depan gedung Dinas Lingkungan Hidup dan di depan SMK Ananda Mitra Industri, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Kalau yang di depan kantor kita diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat sementara yang di depan SMK Ananda khusus kendaraan truk," kata Darmizon.
Menurut dia kegiatan uji emisi kendaraan ini merupakan salah satu program yang dicanangkan untuk menciptakan lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.
"Dari kegiatan yang dilakukan ini kita dapat mengetahui berapa persen polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan, khususnya di lingkungan Pemkab Bekasi," ungkapnya.
Darmizon berharap ke depan masyarakat bisa lebih memerhatikan kondisi kesehatan kendaraannya salah satunya dengan rajin mengganti oli dan memeriksa gas buang kendaraan.
"Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula," katanya lagi.
Pada kesempatan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menargetkan dapat menguji sebanyak 55 kendaraan roda dua, 50 kendaraan roda empat dan 25 truk.
"Uji emisi kendaraan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2019 besok," kata dia.
Baca juga: Anies: Tarif parkir di Jakarta bervariasi tergantung lolos uji emisi
Baca juga: Aplikasi e-Uji Emisi perketat ketentuan kendaraan di DKI Jakarta
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019