Bandarlampung (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyayangkan pemasangan poster dan gambar calon gubernur dan wakil gubernur yang ditempelkan dengan memakunya di sejumlah pohon hidup.
"Sebaiknya tidak dipasang di pohon, apalagi dengan dipaku. Lebih baik memanfaatkan papan reklame dan media promosi yang memang telah disiapkan, seperti halnya pemasangan produk promosi barang umumnya," kata Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Mukri Friatna, di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyarankan, pemasangan atribut kandidat kepala daerah di Lampung itu semestinya berkoordinasi dengan dinas tekinis dan pemda terkait, dengan memberikan sumbangan (kontribusi) untuk pemda serta tidak dipasang di pohon-pohon hidup itu.
Mukri menilai, hingga saat ini dari para tokoh yang muncul dan mulai rajin bersosialisasi itu, belum nampak figur yang memiliki komitmen pada persoalan pelestarian lingkungan hidup.
Padahal menurut dia, para kandidat yang hendak mendapatkan simpati dan dukungan publik itu seharusnya juga menunjukkan kepedulian pada persoalan lingkungan hidup agar mendapatkan dukungan lebih banyak dari para pencinta alam dan lingkungan di Lampung yang jumlahnya cukup besar.
"Tapi kalau mau mendapatkan simpati dari pencinta lingkungan, ya...jangan merusak pohon dan lingkungan seperti itu," kata Mukri pula.
Mukri juga mengingatkan, agar para kandidat itu dapat bersikap transparan dengan membeberkan secara terbuka dana kampanye yang diperoleh dan digunakan, termasuk asal-usulnya.
"Lagipula biaya pemasangan berbagai atribut calon yang bertebaran seperti itu, kalau digunakan untuk membantu beasiswa anak tidak mampu dan memberi makan yatim piatu, akan menjadi lebih berarti dan dirasakan mereka," kata Mukri lagi.
Selain dipasang dan ditempel di pohon-pohon dan berbagai tempat umum sehingga terkesan semrawut, atribut para kandidat kepala daerah di Lampung itu dipasang pula sampai ke rumah-rumah warga maupun tempat ibadah dan sarana pendidikan, seharusnya dengan meminta izin pemiliknya serta tidak boleh dipasang di tempat ibadah dan pendidikan.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008