Sidoarjo (ANTARA News) - Ratusan warga korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak), Jumat melakukan aksi mengemis di sepanjang jalan Raya Porong, Sidoarjo, tepatnya di depan pintu masuk lokasi pengungsian Pasar Baru Porong (PBP). Aksi warga yang bertahan di Pasar Baru Porong (PBP) ini dilakukan menyikapi dihentikannya jatah makan mereka oleh Lapindo Brantas Inc. terhitung per 1 Mei kemarin. Sulasmi, salah satu warga Pagar Rekontrak yang ikut mengemis mengatakan, aksi warga yang diikuti para bapak, ibu dan anak ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetuk perhatian pihak LBI dan pemerintah untuk bertanggung jawab atas nasib mereka. "Kami ingin pihak terkait dalam hal ini Lapindo maupun Pemerintah untuk memperhatikan nasib kami yang sekarang ini tidak bisa makan, setelah jatah makan yang sebelumnya di berikan Lapindo mulai kemarin di stop," kata Sulasmi. Menurut dia, jika tidak mengemis warga yang berjumlah 600 KK atau sekitar 2.000 jiwa bisa kesulitan mempertahankan hidupnya. "Kalau tidak dengan mengemis, mana mungkin warga bisa makan dalam kesehariannya, apalagi sekarang ini banyak warga yang menganggur pasca melubernya lumpur dan menghilangkan mata pencaharian pekerjaan mereka," katanya. Menyinggung hingga kapan aksi ini dilakukan, ia mengatakan, akan dilakukannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Kami akan berhenti aksi mengemis ini sampai ada pihak yang sanggup memberi makan kepada warga pengungsi ini," katanya. Pantauan di lapangan, warga yang melakukan aksi meminta-meminta ini memabawa kardus yang bertuliskan keprihatinannya, diantaranya: "Anakku butuh makan, Lapindo mana tanggungjawabmu?". Aksi ini dilakukan secara bergantian, bagi warga yang lelah, bisa istirahat di emperan toko sepanjang jalan Raya Porong dan yang lama mengantri bisa menggantikan posisinya untuk turun ke jalan raya. Aksi warga ini juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian untuk mengantisipasi adanya aksi yang merembet pemblokiran jalan Raya Porong. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008