Indramayu (ANTARA) - Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerima 34 aduan penipuan dengan modus penawaran kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia.
"Korban yang mengadu ke SBMI Indramayu sejumlah 34 orang, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 juta," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih di Indramayu, Selasa.
Dari 34 orang calon PMI tersebut yang mengadu ke SBMI, kata Juwarih, rata-rata diiming-iming oleh pelaku dengan informasi lowongan kerja ke negara, seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) formal.
Mereka dijanjikan pekerjaan sedang tersedia, proses cepat dan gaji besar, akan tetapi setelah mengikuti arahan para pelaku, ternyata mereka ditipu.
"Dengan perekrut yang berbeda-beda, dari 34 orang CPMI tersebut yang menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan ke Taiwan sebanyak 24 orang, Korea Selatan tujuh orang, sisanya ke Jepang," ujarnya.
Baca juga: Pengemplangan gaji PMI di Saudi diduga akibat penyalahgunaan visa
Baca juga: Kemnaker bangun 402 desmigratif untuk perlindungan migran
Baca juga: KJRI Jeddah tindaklanjuti aduan pengemplangan gaji pekerja migran
Juwarih mengingatkan kepada masyarakat khususnya bagi calon PMI agar jangan mudah tergiur dengan informasi lowongan kerja ke luar negeri di media sosial.
Karena sekarang sedang banyak info tawar kerja ke luar negeri di facebook seperti kerja ke Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Australia, Polandia dan sejumlah negara di Timur Tengah serta kerja magang ke Jepang.
Juwarih mengimbau kepada masyarakat khususnya di Indramayu jika ada informasi lowongan kerja ke luar negeri baik melalui daring maupun luring agar waspada jangan mudah tergiur dan mempercayainya.
"Apalagi dengan janji yang menggiurkan, itu sangat perlu diwaspadai," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019