Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH MH melantik Albita Dita Prawitaningsih SH MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Sulut), di Manado, Selasa.
Albina Dita Prawitaningsih sebelumnya menjabat koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Selain melantik Wakajati yang baru itu, Kajati Andi Muh Iqbal Arief juga melantik Winarno SH sebagai Asisten Pengawas Kejati Sulut, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Kemudian Yunardy SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggantikan M Irwan Datuiding SH MH yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak, serta Fanny Widyastuty SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggantikan Rustiningsih SH MH yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus.
Pelantikan dan serah terima jabatan keempat pejabat di Kejati Sulut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184,185/A/JA/07/2019 tanggal 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-446/R.1/Cp.3/07/2019 tanggal 29 Juli 2019.
Baca juga: Kajati ingatkan pentingnya silaturahmi demi wujudkan zona integritas
Kajati Andi Muh Iqbal Arief mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tantangan serta tugas kejaksaan bukan semakin ringan tetapi sebaliknya semakin berat, sehingga menuntut semua khususnya para pejabat yang baru untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif serta didukung oleh semangat juang yang tinggi dalam menyiasati tugas khususnya dalam bidang penegakan hukum.
"Hal ini tentu tidak akan kita biarkan berlalu dengan begitu saja tetapi harus dihadapi sebagai tantangan untuk dapat mengikuti, menyesuaikan dan menyiasati serta sekaligus menguasai IT, seiring dengan perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi dalam bekerja," katanya pula.
Baca juga: Sesjamwas monitoring pembangunan zona integritas Kejati Sulut
Ia mengatakan tantangan tugas tersebut diharapkan akan semakin ringan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi yang akan membawa wacana dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum.
"Karena itu, kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru," katanya lagi.
Kajati Sulut mengingatkan, dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan ke depan akan terwujud good governance dan tercapai tingkat kepercayaan masyarakat ("public trust").
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019