Kami juga berpendapat UUD harus diamandemen secara komperhensif dan terbatas, tidak memperlebar lingkup amandemen UUD, ujar JohnnyJakarta (ANTARA) - Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 yang terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus didasari oleh visi kebangsaan yang komperhensif bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Kami dari NasDem mendorong agar melihat, mengevaluasi terlebih dahulu terkait plus-minusnya, lalu juga harus dilihat seperti apa visi kebangsaannya, apakah komperhensif bagi kepentingan bangsa negara ke depan. Diperlukan helicopter view yang menyeluruh," kata Johnny saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Johnny juga menyebutkan, dorongan amandemen UUD 1945 terbatas pada pembahasan GBHN, menurutnya, merupakan proses politik lantaran disuarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang di dalamnya terdapat anggota-anggota DPR dan DPD.
Baca juga: Reaktivasi GBHN, Wapres: Apa rakyat mau haknya diambil MPR lagi?
Selain itu, ia juga berpendapat wacana ini memerlukan evaluasi yang komprehensif agar tidak saling terbentur sama lain. Amandemen UUD bertujuan untuk menjaga konsistensi arah dan haluan pembangunan negara, serta tidak melebar di luar lingkupnya.
"Kami juga berpendapat UUD harus diamandemen secara komperhensif dan terbatas, tidak memperlebar lingkup amandemen UUD," ujar Johnny.
Baca juga: Pakar: GBHN tidak diperlukan karena sudah ada UU No 25 Tahun 2004
Baca juga: Pengamat sebut ada sejumlah masalah yang memerlukan GBHN
Sebelumnya, Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar MPR kembali diberikan kewenangan menetapkan GBHN.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019