"Sertifikasi standar keamanan data industri kartu pembayaran (payment card industry data security standard/PCI DSS) merupakan sebuah standar keamanan data pemegang kartu yang memenuhi persyaratan minimum untuk digunakan pada sektor keuangan, khususnya transaksi bisnis seperti kartu kredit, kartu debit, dan lainnya," kata CEO Indonesia Cloud Noerman Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Noerman mengatakan penerapan standar keamanan transaksi digital itu bukan selalu menyasar pada industri perbankan ataupun penyedia layanan kartu pembayaran, melainkan juga pada e-commerce, fintech, penyelenggara data center, dan penyedia jaringan yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu.
"Persyaratan sertifikasi PCI DSS itu bertujuan untuk memberikan kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan mengurangi risiko kecurangan," katanya.
PCI DSS, lanjut Noerman, menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan kartu kredit dan kartu debit. Kartu kredit itu mencakup semua perusahaan kartu kredit seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.
"Kami sudah memiliki sertifikat PCI DSS itu sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan informasi pada setiap tingkatan industri, sehingga sesuai untuk calon pelanggan sektor industri keuangan," katanya.
Noerman mengatakan perusahaannya bahkan memberikan layanan komputasi gratis selama tiga bulan untuk jenis layanan Software as a Service (SaaS) melalui halaman http://bit.ly/PromoFreeCloudServer2019.
"Layanan gratis itu merupakan komitmen kami kepada pelanggan yang bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia mulai 7 Agustus-6 September," katanya.
Baca juga: Keamanan digital makin rentan, Security Intelligence jadi prioritas utama
Baca juga: Kesadaran keamanan siber masih kurang
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019