"AIKO sekarang mampu mendeteksi 823 jenis kayu plus bisa munculkan status di IUCN. Lalu berat jenisnya. Aplikasi ini bisa digunakan secara online (daring) maupun offline (luring)," kata Kepala Pusat Penelitian Hasil Hutan Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK) Dwi Sudharto dalam diskusi di Festival Tropical Forestry and Environment Research di Puspiptek, Serpong, Selasa.
Aplikasi yang awalnya dikembangkan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, menurut Dwi, kini juga mampu mendeteksi asal kayu. Sebagai contoh, AIKO mampu mendeteksi jenis kayu pohon meranti yang memang tumbuh di daerah tertentu di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua.
Selain itu, Dwi mengatakan, AIKO juga dapat memberi informasi mengenai kapan kayu tersebut ditebang sehingga sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi kayu-kayu ilegal secara cepat, tidak sampai satu hingga dua minggu sebagaimana sebelumnya.
Aplikasi berbasis data digital tersebut juga mampu menunjukkan status jenis kayu di Lembaga Konservasi Dunia (The International Union for Conservation of Nature/IUCN).
"Bahkan aplikasi ini juga bisa beri informasi jenis kayu tersebut biasanya digunakan untuk apa. Ini bisa digunakan masyarakat, contohnya yang berbisnis mebel, jadi bisa tahu juga legalitasnya kayu yang digunakan," Dwi menjelaskan.
Aplikasi yang bisa diunduh di Playstore untuk Android itu, menurut Dwi, juga dapat mendeteksi pohon berdiri (tegakan). Selama ini pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) hanya menggunakan 16 jenis tanaman saja, padahal berdasarkan data Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ada setidaknya 1.300 jenis yang diperdagangkan.
Dwi mengatakan rencananya aplikasi AIKO akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo berdekatan dengan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan ke-74.
Kepala BLI KLHK Agus Justianto mengatakan hasil penelitian dan pengembangan sangat mungkin menjadi inovasi ketika sudah bisa dikomersialisasikan. KLHK ke depan akan mendorong terjadinya hilirisasi hasil penelitian dan pengembangan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga meminta badan penelitian dan pengembangan sektor lingkungan hidup dan kehutanan memperbanyak komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan.
Baca juga:
Pemerintah luncurkan alat identifikasi kayu otomatis
KLHK kembangkan sistem informasi pengelolaan hutan
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019