Dumai (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman dinas dan kantor sekretariat Wali Kota Dumai, diduga terkait perkara dugaan korupsi melibatkan Wali Kota Zulkifli AS. Di Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai, KPK menyasar ruang panitia lelang layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), Selasa.

KPK datang ke Kantor Sekretariat Wali Kota Dumai di Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur sekitar pukul 11.00 WIB. Dikawal sejumlah personel polisi bersenjata, mereka memeriksa ruang pengadaan barang dan jasa di lantai dasar.

Petugas lembaga anti rasuah di kantor wali kota ini terlihat berjumlah empat orang dengan berpakaian rompi coklat. Mereka melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan meminta keterangan para pegawai di lingkungan Pemkot Dumai.

Baca juga: KPK panggil dua kadis Kota Dumai terkait ZAS

Sementara di kediaman Dinas Wali Kota di Jalan Putri Tujuh, saat penggeledahan, wali kota dikabarkan tidak berada di tempat dan sedang di luar kota melakukan kegiatan kedinasan.

Menurut seorang petugas di kediaman dinas wali kota, Zulkilfi AS sedang berada di Kota Medan mengikuti kegiatan Bappenas RI membahas rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Baca juga: KPK kembali panggil Wali Kota Dumai sebagai tersangka kasus DAK

"Pak Wali berangkat ke Medan hari Senin (12/8) kemarin sekitar jam sepuluh pagi," kata petugas itu.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Wali Kota Dumai Dede Mirza ikut mendampingi penggeledahan KPK atas perintah pejabat sekretaris daerah di ruang bagian pengadaan barang dan jasa. Sejumlah berkas dan dokumen kegiatan Tahun Anggaran 2017 dibawa penyidik.

"Petugas membawa berkas pekerjaan barang dan jasa tahun 2017," kata Dede kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, pantauan di lapangan kegiatan rutinitas di kantor Sekretariat Pemko Dumai masih berlangsung normal seperti biasa, meski ada penggeledahan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kediaman dinas wali kota dan Kantor Wali Kota Dumai pada 26 April 2019 lalu, beberapa berkas dan koper dibawa saat itu.

Kasus ini terkait dugaan suap dana alokasi khusus (DAK).

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019