Trenggalek (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Malam Sabat Kaban, menargetkan Pulau Jawa akan menjadi sentra kayu jati nasional pada 2014. "Kalau saya lihat akhir-akhir ini masyarakat Pulau Jawa lebih gemar menanam pohon jati, jadi saya yakin target Pulau Jawa menjadi sentra kayu jati nasional pada 2014 akan tercapai," kata Menteri pada acara penghijauan di hutan Gunung Kebo, Desa Sambirejo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis. Ia melihat saat ini di Pulau Jawa banyak berkembang Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerjasama dengan Perhutani. Mereka saat ini lebih banyak mengembangkan tanaman kayu jati antara 10 sampai 100 batang pohon jati. "Dalam perhitungan saya, 100 batang pohon jati yang ditanam selama 15 tahun dapat digunakan untuk membiayai kuliah anaknya sampai jenjang S-2," katanya memberi ilustrasi besarnya manfaat menanam pohon jati. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang giat menggalakkan penanaman lahan kritis yang dilakukan oleh warga di sekitar hutan. Pada 2006-2008 Pemerintah menargetkan tiga juta lahan kritis di Indonesia telah tertanami. "Saya justru menaikkan target 1,7 juta hektar agar pada 2009 nanti target penanaman lima juta hektar lahan kritis bisa trealisasi, sehingga lahan kritis yang saat ini mencapai seluas 59 juta hektar bisa kita kurangi," katanya. Terkait dengan masalah konsesi hutan, Menteri menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pemberian ijin untuk beberapa perusahaan. "Sebenarnya sejak awal kita sudah memperketat ijin konsesi itu, tapi masih ada pelanggaran-pelanggaran. Kalau saat ini masih ada pelanggaran, kami tidak segan-segan akan mencabut ijinnya, karena prosedur yang kami lakukan dengan benar itu ternyata masih banyak menimbulkan persoalan, apalagi yang tidak benar," katanya. Sementara itu, Bupati Trenggalek, H. Suharto, mengatakan bencana alam terbesar yang terjadi April 2006 dan 26 Desember 2007 di daerahnya itu akibat dari penggundulan hutan. Menurut dia, pada 2006 lalu lahan kritis seluas 2.503 hektar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008