"GBHN itu kan garis besar haluan negara, ya. Nah haluan negara ini mesti ditetapkan kembali oleh MPR, sehingga menjadi acuan dalam pelaksanaan kekuasaan. GBHN itu juga sebagai kompas bagi penguasa untuk melaksanakan kebijakan publik," kata Wempy saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pakar: usul agar MPR kembali tetapkan GBHN tidak masalah
Selain itu, menurut dia, dengan adanya GBHN juga akan membantu presiden yang sedang bertugas maupun calon presiden di periode selanjutnya agar "stay on track" dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk kemajuan bangsa.
"Visi misi bagi capres yang akan datang ya landasannya dari GBHN itu, yang sudah dirinci dalam bentuk visi misi dan program kerja. Kalau ada GBHN, dapat dibuat acuan," ujar Wempy.
Baca juga: PKB setuju GBHN dihadirkan kembali sebagai arah pembangunan
"Demikian pun bagi presiden terpilih, dalam membuat kebijakan, acuannya adalah GBHN, tidak bisa keluar dari lingkaran itu. Dengan demikian, tata pembangunan politik, sosial dan kemasyarakatan, ada tahapan-tahapan yang bisa dilalui," katanya.
Dengan mengacu pada GBHN, kata dia, visi, misi, serta program kerja dapat menjadi seirama dan meminimalkan "patahan-patahan" yang terjadi pada pembangunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Mendagri: GBHN agar rencana pembangunan tidak terputus
Menurut Wempy, saat ini pemerintah masih belum memiliki arah yang jelas mengenai target kesejahteraan masyarakat dapat dicapai secata merata, karena adanya perbedaan atau patahan antara satu kepemimpinan dengan kepemimpinan yang lain.
"Presiden satu punya visi-misi sendiri, presiden berikutnya pun begitu. Sementara, jatah presiden itu kan hanya 10 tahun, dua periode, itu belum tentu juga presiden berikutnya juga akan melanjutkan program yang sudah dicanangkan oleh presiden sebelumnya," kata Wempy.
"Oleh karena itu, agar tidak terjadi 'patahan-patahan' pada pembangunan, perlu ada GBHN sebagai pemandu dalam melaksanakan kebijakan publik ke depan," katanya.
Sebelumnya sejumlah sejumlah anggota MPR RI menilai GBHN diperlukan agar bangsa Indonesia memiliki arah dan pedoman berbangsa yang jelas.
Menurut anggota Fraksi PKS MPR RI Andi Akmal Pasluddin UU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tidak cukup dan tidak memiliki legitimasi kuat sehingga MPR harus memiliki garis besar.
Selain itu, Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali diberikan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dengan adanya GBHN maka semuanya dibimbing oleh sebuah arah, yakni bagaimana bangsa Indonesia maju dan dapat menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa maju.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019