Denpasar (ANTARA) - WS, seorang pedagang es yang terlibat kasus pencurian senjata api milik anggota Kepolisian di parkiran Pura Sakenan, Desa Serangan, beberapa waktu lalu, ditangkap Polresta Denpasar, Bali.

"Dari hasil penyelidikan memang benar bahwa mobilnya dicongkel oleh seseorang yang saat ini sudah dilakukan penangkapan, kalau kita lihat dari hasil TKP ini tersangka profesional sekali dalam hal mencongkel mobil," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta, Selasa.

Arta mengatakan tersangka seperti sudah profesional dalam melakukan aksinya. Tidak hanya satu mobil yang menjadi sasaran, namun pencongkelan kaca mobil juga dilakukan di beberapa mobil yang tengah parkir di Pura Sakenan.

Pencurian di parkiran Pura Sakenan, Desa Serangan, Denpasar Selatan, juga menimpa korban I Ketut Maret yang merupakan Kapolsek Kota Negara. Pada saat terjadinya pencurian tersebut, korban tengah melakukan persembahyangan di Pura Sakenan dan memarkir mobil yang di dalamnya ada senpi milik korban.

Tersangka mencuri senjata api jenis pistol tipe HS-9 buatan Ceko organik Polri dan magazen. Saat itu, mobil dalam keadaan terkunci.

Baca juga: Polda Metro Jaya sita 7 senjata api ilegal dalam satu bulan
Baca juga: 150 warga Kalimantan Selatan kantongi izin senjata api
Baca juga: Petani di Barito Timur ditangkap polisi karena todongkan pistol

Penangkapan terjadi ketika Resmob Polresta Denpasar mendapat informasi ada pihak yang berencana menjual senjata di salah satu pasar malam di wilayah Denpasar. Lalu pihak Kepolisian melakukan penelusuran dan didapati tersangka bekerja sebagai seorang pedagang es.

Arta menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa senjata yang akan dijual tersangka merupakan senjata organik milik Polri yang hilang di parkiran.

Setelah mendapatkan senpi tersebut, lalu tersangka mengubur senjata dan magazennya di GOR Ngurah Rai dalam bentuk bungkusan plastik warna hitam putih.

"Ada tas juga di dalam mobil yang diambil tersangka. Dari kejadian ini banyak saksi yang juga diperiksa pihak Kepolisian dan untuk tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019