Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan keputusan bahwa Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, yakni sebanyak 25 kursi hasil Pemilu Legislatif 17 April 2019.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil Pemilu Tahun 2019, di Aula Setia Permana KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan ada 10 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Jawa Barat periode 2019 2024.
Baca juga: Caleg "beken" tumbang di Jabar

Adapun komposisi perolehan kursi partai politik di DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 adalah sebagai berikut:

1. Partai Gerindra 25 kursi
2. PKS 21 kursi
3. PDIP 20 kursi
4. Partai Golkar 16 kursi
5. PKB 12 kursi
6. Partai Demokrat 11 kursi
7. PAN 7 kursi
8. Partai NasDem 4 kursi
9. PPP 3 kursi
10. Perindo 1 kursi.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019