"Kami telah menerima laporan tentang adanya kasus gigitan anjing rabies yang menyebabkan dua orang warga di Pulau Flores meninggal. Kasus gigitan anjing rabies itu terjadi dalam tahun 2019 ini," kata Dani Suhadi ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa.
Dani mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pengendalian kasus penyebaran rabies yang masih terjadi di Pulau Flores.
Menurut dia, dua kasus gigitan anjing rabies terjadi di dua kabupaten di Pulau Flores yaitu satu orang di Flores Timur dan satu lainnya di Kabupaten Sikka.
Dua kasus baru gigitan anjing rabies itu seharusnya bisa ditangani dengan cepat apabila warga segera melaporkan kasus gigitan anjing rabies itu kepada petugas kesehatan setempat.
"Apabila penderita cepat dibawa ke RSU maka lebih cepat mendapat penanganan medis," tegas Danny Suhadi.
Menurut dia, pemerintah Provinsi NTT akan segera mendistribusikan vaksin rabies ke Pulau Flores untuk kepentingan vaksinasi anjing.
Menurut dia, seluruh kabupaten di Pulau Flores merupakan daerah yang terpapar rabies sehingga dibutuhkan kewaspadaan masyarakat.
"Apabila digigit anjing untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis," kata Dany Suhadi.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019