"Jika asumsi satu gram narkoba jenis sabu bisa dikonsumsi enam orang, berarti pengungkapan kasus 23.000 gram beberapa waktu lalu bisa menyelamatkan 130 ribu orang dari bahaya narkoba," kata Kepala BNNP Sumsel, John Turman Panjaitan di Palembang, Selasa.
Melihat fakta kalkulasi/penghitungan tersebut, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menutup celah masuk serta beredarnya narkoba di provinsi yang memiliki penduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.
Partisipasi masyarakat memiliki peran besar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena pemakai dan pengedarnya ada di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: BNN Sumsel tangkap tiga bandar narkoba jaringan Malaysia
Cukup banyak kasus narkoba berhasil diungkap atas bantuan informasi masyarakat kepada petugas BNN, terbaru pada 7 Agustus 2019.
Dalam pengungkapan kasus baru-baru ini, diamankan tiga tersangka bandar narkoba jaringan Malaysia dengan barang bukti 23 kilogram sabu dan 8.000 butir lebih pil ekstasi.
Ketiga tersangka An, Yus, dan Us mendapat pasokan narkoba yang telah diamankan itu melalui perjalanan panjang dari Malaysia masuk ke Batam kemudian Tembilahan, Provinsi Riau dan ke Palembang sebelum didistribusikan ke beberapa daerah Sumsel dan Lampung.
Untuk memberikan efek jera kepada tersangka dan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, ditetapkan hukuman secara maksimal.
Baca juga: Pemasok narkoba ABK di Sungai Musi ditangkap
Ketiga tersangka bandar narkoba tersebut dijerat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang diatur dalam Pasal 112 Juncto Pasal 114 Undang Undang No.35 Tahun 2009.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019