Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baruJakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) untuk menghindari aturan ganjil-genap (gage) seperti yang diwacanakan oleh pemerintah.
"Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap," kata dia, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap.
Taksi daring memakai pelat nomor hitam, yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi bukan untuk angkutan umum yang memakai pelat kuning.
Baca juga: Taksi daring akan dipertimbangkan bebas ganjil-genap
Oleh sebab itu, kata Deddy yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) ini menilai, pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi daring sehingga masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan gage.
Salah satu solusi yang ditawarkannya yaitu pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi daring sehingga petugas dapat mengidentifikasi bahwasanya kendaraan tersebut bebas gage.
Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring diharapkan dikeluarkan langsung oleh pemerintah khususnya instansi terkait bukan dari pihak aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu.
Ia menilai jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas gage untuk taksi daring, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.
Baca juga: Ini kata pengamat apabila taksi daring boleh masuk ganjil-genap
"Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru," katanya.
Meskipun demikian, secara umum ia berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan gage selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut bahwa wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi daring dan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pekan lalu.
"Hari Jumat kemarin saya sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaannya bagaimana," kata dia.
Baca juga: Kebijakan ganjil-genap dinilai mudah disiasati
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019