Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyusun masterplan atau rencana induk teknologi informasi dan komunikasi, sebagai upaya mewujudkan "smart city" (kota cerdas) menuju Pemerintahan elektronik (e-government).
"Dengan penerapan smart city ini, nantinya infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menghubungkan setiap kantor Pemerintah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Kecamatan, hingga Kantor Kelurahan/Desa, termasuk institusi publik yang terkait," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya, TH.C Leydianto di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, konsep Smart City ini merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati Kubu Raya untuk 5 tahun ke depan dan seluruh masyarakat Kubu Raya bisa memegang Information and Technology (IT) yang ada di daerah ini.
"Saat ini kita sudah mempunyai dasar setiap provider yang ingin mendirikan menara dan kita juga sudah memiliki masterplan, sehingga ke depannya untuk memperkuat semua ini harus memiliki Peraturan Bupati (Perbup)," tuturnya.
Leydianto menambahkan, dalam menyikapi revolusi, globalisasi digital ini memang setiap Pemerintah Daerah suka tidak suka, mau tidak mau harus siap untuk menerapkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik ini, sehingga hal ini tidak ada tawar menawar.
"Semua program yang berkaitan dengan aplikasi, sehingga bagaimana ke depannya kita menuju yang namanya e-government bisa terwujud dan bukan hanya sebuah perencanaan saja. Sehingga kedepannya terkait dengan pelayanan langsung maupun tidak langsung kita sudah menggunakan teknologi digital ini, jadi tidak lagi menggunakan hal-hal yang manual," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Peeindustrian Kabupaten Kubu Raya ini menuturkan, sebagai langkah dalam mempersiapkan semua ini tentunya pondasinya dulu yang diperlukan berkaitan dengan hamparan Fiber Optik (FO) yang akan disebar di 27 OPD," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya H. Mudah Mahendrawan, S.H mengatakan, peraturan bupati untuk merealisasikan e-government juga sudah selesai.
"Perencanaan untuk setiap tahapan ini sudah dibuat. Namun yang paling diutamakan dulu memperkuat integrasi antar OPD, yang dimulai dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) karena ini yang paling utama," kata Muda.
Muda menuturkan, Pemerintah Daerah tidak akan tergesa-gesa untuk melakukan ini, karena bukan kecanggihannya yang perlu dilihat tapi bagaimana sistem ini bisa kokoh dan benar-benar bisa terintegrasi antar OPD.
"Insya Allah tahun 2020 mendatang menjadi target kita untuk menerapkan ini, sehingga pada tahun depan selain antar OPD juga bisa sekaligus terintegrasi dengan Kecamatan dan Desa," tuturnya.
Di tempat yang sama, Perwakilan konsultan penyedia jasa masterplan teknologi informasi dan komunikasi Irfan Setijono mengungkapkan, sejumlah strategi untuk mewujudkan smart city Kabupaten Kubu Raya memberikan berbagai tahapan diantaranya, Pertama, pengembangan aplikasi berbasis mobile app mengingat 97 persen pengguna perangkat TIK memiliki ponsel pintar.
Kedua, pengembangan infrastruktur seperti command center, data center, dan seterusnya.
Ketiga, pengembangan jaringan broadband dengan target membangun jaringan intranet dari data center ke Kantor OPD di kabupaten, kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
"Keempat, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Kelima, penyusunan regulasi bidang teknologi informasi dan komunikasi-smart city," katanya.
Baca juga: Pariaman mulai terapkan tanda tangan elektronik
Baca juga: SNI dukung terwujudnya Smart City dikembangkan BSN
Baca juga: Jusuf Kalla: Kota Cerdas perlu kepala daerah dan masyarakat pintar
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019