Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus penembakan polisi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Kantor Polsek Cimanggis kepada pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan berkas kasus penembakan tersebut kini masih diperiksa kejaksaan.
Baca juga: Polisi ditembak polisi, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Pascapenembakan polisi, pelayanan di Polsek Cimanggis normal
Baca juga: Pelaku penembakan polisi hingga tewas terancam hukuman mati
Baca juga: Suasana duka selimuti keluarga polisi korban penembakan
"Berkas sudah kita serahkan ke kejaksaan tentunya akan dilakukan penelitian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dijelaskan Argo, jika jaksa menyatakan lengkap berkas kasus akan dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
"Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan P19, apa kekurangannya nanti kita akan lengkapi," kata Argo.
Meski tidak memberikan tanggal pasti, Argo mengatakan berkas kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awal Agustus 2019.
Argo juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penembakan dan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan yang bersangkutan tidak mempunyai masalah kejiwaan.
"Jelas terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi. Hasil sementaranya itu yang bersangkutan normal," tuturnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan Argo meminta kepada seluruh kepala satuan untuk mengevaluasi kembali para pemegang senjata api. Khususnya di dalam pemeriksaan psikologinya agar betul-betul dilaksanakan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019