Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan dirinya tidak merasa ada tekanan dari organisasi manapun untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Departemen Agama, Depdagri dan Jaksa Agung mengenai penghentian aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). "Tidak ada tekanan," kata Maftuh di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Menurut dia, SKB tentang JAI sampai saat ini masih dibahas oleh Departemen Agama, Depdagri dan Jaksa Agung, sehingga belum bisa diperkirakan kapan akan dikeluarkan. "Kita sedang cari waktu," katanya. SKB tentang larangan aktivitas JAI dibahas pemerintah sebagai rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Bakor Pakem menganggap ajaran Ahmadiyah tidak sesuai dengan ajaran Islam. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008