Palembang (ANTARA News) - Terkait dengan tertangkapnya anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, yang diduga menerima suap kasus pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, dinilai sebagian orang merupakan hal lumrah jika legislator menerima uang karena tidak ada urusan gratis yang bisa diselesaikan di lembaga tinggi negara tersebut. "Amin cuma 'gunung es' karena tidak ada orang yang berurusan dengan DPR gratis," kata pengamat politik, Prof.Indria Samego, usai menyampaikan makalah pada semiloka nasional tentang Manajemen Kepemimpinan Berbasis Kebangsaan dan Kearifan Lokal" yang berlangsung 28-29 April, di Palembang, Sumsel, Senin. Menurut dia, maka wajar saja kalau pimpinan Dewan terkesan menghalang-halangi tim KPK yang hendak menggeledah ruang kerja lembaga tersebut. Apalagi DPR merasa jadi lembaga tinggi yang harus dihormati, sehingga arogansi mereka muncul ketika tim KPK hendak melakukan tugas mulia, tambahnya. Dikatakannya, sesungguhnya permasalahan suap menyuap di lembaga itu sudah ibarat kanker dan Amin menjadi 'gunung es' dari kasus itu. Sehingga jika tuduhan KPK terhadap anggota DPR itu berhasil dibuktikan, maka penyakit kronis itu pasti akan terbongkar dan akan menyeret pelaku lainnya, kata Indria. Tetapi ia mengatakan, permasalahan suap menyuap tersebut hampir bisa dipastikan terjadi di setiap kegiatan dilembaga legislatif dan pemerintah. Karena pemerintah dan Dewan biasanya saling menekan untuk meloloskan setiap program atau kegiatan mereka, seperti meloloskan satu ayat saja dalam pembuatan undang-undang disinyalir dihargai Rp50 juta, ujarnya. (*)
Copyright © ANTARA 2008