Kami mendorong keharusan bagi seluruh kementerian dan lembaga, menyangkut ketahanan nasional, 'national security'

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong keharusan atas setiap pembelian alat strategis yang berkaitan dengan kecanggihan teknologi untuk mengubah kode algoritmanya demi keamanan nasional.

"Kami mendorong keharusan bagi seluruh kementerian dan lembaga, menyangkut ketahanan nasional, national security," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi publik dan simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan pengubahan algoritma itu harus dilakukan untuk menghindari pengontrolan dari pihak luar.

"Algoritma diubah, untuk menghindari terjadinya remote dari luar. Itu akan kami cantumkan (dalam RUU Siber)," tuturnya.

Diakui Bamsoet, ada beberapa perjanjian dari negara-negara produsen bahwa algoritma alat tidak boleh diubah.

"Berdasarkan UU, kita bisa menekan negara-negara yang jual bahwa tidak dimungkinkan membeli suatu barang tersebut kalau tidak bisa ubah algoritma," ucapnya.

Oleh karena itu, Bamsoet kembali menegaskan pentingnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber segera dirampungkan agar bisa menjadi payung hukum.

Sementara itu, pakar hukum telematika Edmon Makarim menjelaskan setiap alat yang memancarkan sinyal untuk mengirimkan pesan atau informasi pasti memiliki algoritma.

"Karena setiap ada signal disampaikan, ada pesan yang dikirimkan, pasti ada pengacakannya. Maka pasti ada algoritma," ujarnya.

Untuk masyarakat umum, kata dia, dipakai algoritma terbuka, sementara untuk kepentingan keamanan negara digunakan algoritma tertutup.

"Sekarang, antarkedutaan kan ada komunikasi channel tertutup. Masak dibuka? Nah, BSSN menentukan mana algoritma yang terbuka, mana tertutup," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019