Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 279 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan mendapat remisi hari kemerdekaan 17 Agustus 2019 mendatang.
"Dari 427 WBP yang ada di Rutan Baturaja, sebanyak 279 akan mendapat remisi 17 Agustus nanti," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan, dari 279 tersebut sebanyak 122 orang mendapat remisi selama satu bulan dan 58 orang dikurangi dua bulan masa tahanannya pada peringatan HUT RI nanti.
"Selanjutnya remisi tiga bulan untuk 57 WBP, empat bulan 26 orang dan remisi lima bulan bagi 16 orang WBP," katanya.
Menurut dia, WBP yang mendapat remisi tersebut karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat sehingga diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI tahun ini.
"Berkelakuan baik itu seperti tidak pernah berkelahi, memakai narkoba dan menggunakan ponsel serta berkelakuan baik lainnya," katanya.
Selain itu, tahun ini pemberian remisi langsung bebas untuk satu orang pada 17 Agustus nanti. "Melalui remisi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh WBP agar taat terhadap aturan selama menjalani hukuman di Rutan Baturaja," ujarnya.*
Baca juga: 102.976 narapidana dapat remisi Hari Kemerdekaan
Baca juga: Pegawai Lapas Cipinang kenakan pakaian tradisional rayakan HUT RI
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019