Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah pada Senin meliburkan kegiatan sekolah dalam upaya mencegah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan murid.
"Sementara sekolah hari ini diliburkan. Bagi mereka yang terlanjur berangkat dapat kembali belajar mandiri di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan di Palangka Raya, Senin.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya terus memantau dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dan menerapkan kebijakan yang menurut hasil kajian diperlukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
"Jika nanti udara diketahui tidak sehat, apalagi membahayakan siswa, maka dimungkinkan sekolah akan kami liburkan," kata Sahdin, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Papan monitor Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya pada Senin pukul 07.40 WIB menunjukkan nilai ISPU dengan parameter PM10, partikel di udara yang berukuran kurang dari 10 mikron, sempat ada pada angka 650 atau sangat berbahaya.
Sedangkan menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pada Senin pagi konsentrasi PM10 di Kota Palangka Raya sempat mencapai 148,10 µgram/m3, mendekati batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien sebesar 150 µgram/m3.
Ferry Santoso mengaku khawatir kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti Kota Palangka Raya bisa mengganggu kesehatan anaknya.
"Kalau saya punya pendapat demikian, saat ini sekolah agar diliburkan dahulu sampai bisa dipastikan kondisi udara tak lagi membahayakan kesehatan. Kalau siswa SMP sudah bisa disuruh memakai masker, tapi yg SD ini masih susah dan ini yang menjadikan kita was-was," kata ayah dari dua anak itu.
Dia berharap pemerintah kota melakukan tindakan konkret untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang memunculkan kabut asap di Kota Palangka Raya.
"Saya juga minta pemerintah dan pihak terkait tegas menindak tegas pelaku pembakaran. Selain itu juga menyiapkan kebijakan yang jelas untuk penanggulangan karhutla dan kabut asap. Jangan tunggu kejadian baru bertindak," katanya.
Baca juga: Jarak pandang di Palangka Raya kembali memburuk akibat kabut asap
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019