Harga Agustus itu naik sebesar 1,04 persen dari HBA Juli 2019 sebesar 71,92 dolar per ton
Jakarta (ANTARA) - Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Agustus 2019 menetapkan harga batubara acuan (HBA) untuk Agustus 2019 sebesar 72,67 dolar AS per ton.
Harga Agustus itu naik sebesar 1,04 persen dari HBA pada Juli 2019 sebesar 71,92 dolar per ton, sebut rilis Kementerian ESDM di Jakarta, Senin.
Sepanjang tahun ini, HBA berada dalam tren penurunan. HBA Juli sebesar 71,92 dolar merupakan terendah dalam periode nyaris 2,5 tahun.
Kenaikan HBA Agustus 2019, salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, permintaan batubara oleh Tiongkok dan Korea pun mengalami kenaikan.
Adanya gangguan pasokan batubara dari tambang di Australia juga menyebabkan Indeks Global Coal dan Newcastle mengalami penguatan pada Juli 2019.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Plats 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan harga mineral logam acuan (HMA) untuk 20 jenis.
Kepmen ESDM ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batubara dan mineral pada Agustus 2019.
Berdasarkan kepmen tersebut, HMA komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan.
Harga nikel ditetapkan 11.874,77 dolar/dry metric ton (dmt), naik dari 15.067,86 dolar/dmt dari HMA Juli 2019, kobalt ditetapkan 28.527,27 dolar/dmt, turun dari 31.386,36 dolar/dmt, dan timbal mengalami penurunan dari 1.847,68 dolar/dmt menjadi 1.929,11 dolar/dmt.
Komoditas seng dan aluminium pun juga mengalami penurunan.
Harga seng turun dari 2.649,66 dolar/dmt pada Juli 2019 menjadi 2.487,86 dolar/dmt, HMA aluminium turun dari 1.752,00 dolar/dmt menjadi 1.787,93 dolar/dmt, sementara untuk tembaga, HMA Agustus 2019 ditetapkan 5.937,45 dolar/dmt, naik dari 5.852 dolar/dmt.
Di samping komoditas mineral, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut.
1. Emas sebagai mineral ikutan adalaj 1.406,29 dolar/ounce, naik dari 1.312,55 dolar/dmt dari HMA Juli 2019
2. Perak sebagai mineral ikutan 15,35 dolar/ounce, turun dari 14,67 dolar/ounce dari HMA Juli 2019
3. Ingot timah Pb 300, sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
4. Ingot timah Pb 200, sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
5. Ingot timah Pb 100, sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
6. Ingot timah Pb 050, sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
7. Ingot timah 4NINE, sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
8. Logam emas, sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
9. Logam perak, sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
10. Mangan 5,13 dolar/dmt, tidak mengalami perubahan dari HMA Juli 2019
11. Bijih besi laterit/hematit/magnetit 1,75 dolar/dmt, naik dari 1,49 dolar/dmt dari HMA Juli 2019
12. Bijih krom 3,87 dolar/dmt, naik dari 3,83 dolar/dmt dari HMA Juli 2019
13. Konsentrat ilmenit 3,77 dolar/dmt, tidak mengalami perubahan dari HMA Juli 2019
14. Konsentrat titanium 9,78 dolar/dmt, naik dari 9,54 dolar/dmt dari HBA Juli 2019
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan HPM logam berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permen Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara.
Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada indeks dunia, antara lain London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Baca juga: PLN bakal kurangi penggunaan batu bara hingga 50 persen pada 2023
Baca juga: Kementerian ESDM patok harga batu bara acuan Juni 81,48 dolar/ton
Baca juga: Pengamat minta perhitungan harga BBM dilakukan transparan
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019