Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ferry Mursyidan Baldan, tidak mempermasalahkan penggeledahan enam ruang di enam lantai Gedung Nusantara I DPR oleh lebih 20 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (28/4). "Tak ada yang kebal hukum, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Jusuf Kalla, akhir pekan lalu. `Bersih-bersih` harus dimulai dari tingkat atas, baik itu legislatif, yudikatif, juga eksekutif tidak kebal hukum," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa. Untuk itu Ferry Mursyidan Baldan juga mengecam kembali usul pembubaran KPK yang dikemukakan beberapa anggota Dewan serta kelompok masyarakat, karena institusi ini seolah telah berubah jadi `superbody` (lembaga super). "Perlu kembali kami tegaskan, usul (pembubaran) itu merupakan suatu kemunduran sikap politik terhadap upaya pembentukan `good governance` (tata kelola yang baik) dalam mengatasi sebuah masalah serius bangsa ini," katanya. Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, "Justru harus dilakukan sebaliknya. Yang harus dilakukan justru bagaimana DPR mendorong terjadinya penguatan sinergi antara KPK, Kejaksaan dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)". Penguatan sinergi antar tiga lembaga penegak hukum itu, menurutnya, khususnya dalam tindak pencegahan serta format pemberantasan korupsi. "Termasuk mendukung turunnya tingkat korupsi terhadap keuangan negara," ujar Ferry Mursyidan Baldan. (*)

Copyright © ANTARA 2008