"Iyaaa, dia (tersangka) NC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang ditahan di rutan Polsek Kuta," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, yang dikonfirmasi melalui 'WhatsApp", Minggu.
Tersangka yang juga bekerja sebagai Apprentice Builder di salah satu hotel di Seminyak, diketahui bahwa pada saat kejadian seorang tamu asing mengamuk. Selain itu, juga melakukan pengerusakan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban seorang pengendara motor menjadi luka lebam dan cedera pada bagian pinggangnya.
Selanjutnya korban yang pada saat kejadian kebetulan melintas dan sedang menuju ke rumahnya yang beralamat di Jalan Pandok Pemuda, Kuta Selatan langsung melaporkan tersangka NC ke polsek Kuta.
Iptu I Putu Ika Prabawa menjelaskan sejumlah TKP menjadi sasaran dari tersangka NC, di antaranya kaca salah satu swalayan dan restoran di daerah Kuta dipecah oleh tersangka. Selanjutnya tersangka yang masuk ke salah satu rumah warga juga menyebabkan korban karena mengalami lecet akibat di banting oleh tersangka. Tersangka juga menabrakan diri ke mobil yang sedang berjalan di sekitar sunset road.
Setelah diterima nya laporan ke Polsek Kuta lalu tersangka langsung ditahan usai menjalani perawatan di RS Siloam, Sunset Road, Kuta.
Pihaknya menuturkan bahwa kondisi tersangka saat ini belum stabil, untuk itu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Seperti kata dokter, saat ini Ia (tersangka NC) berada dalam pengaruh dari minuman beralkohol," jelasnya.
Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan saat ini pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka atas kejadian yang terjadi di wilayah Kuta, Badung.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019