Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempersilakan jika ada kader atau warga NU yang ingin bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Hal itu ditegaskan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi saat menerima kunjungan DPP Hanura yang dipimpin ketua umumnya Jenderal (Purn) Wiranto di kantor PBNU, Jakarta, Senin.Pengurus DPP Hanura yang ikut rombongan antara lain Sekjen Yus Usman Sumanegara, Fahrur Rozy, Suaidy Marabessi, Fuad Bawazier, dan Tari Siwi Utami. Namun, Hasyim meminta agar kader NU yang bergabung dengan Hanura diberdayakan. "Kalau ada kader NU yang masuk (Hanura), jangan ditelantarkan. Soalnya, banyak kader NU yang ditelantarkan di partai politik lain," katanya. Hasyim juga berharap agar Partai Hanura tidak hanya bergerak di politik praktis, melainkan juga memperjuangkan moral politik serta menciptakan produktivitas masyarakat. "Jadi bukan masyarakat untuk parpol, tetapi parpol untuk masyarakat," kata Hasyim yang pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Partai Hanura yang telah lolos verifikasi di Depkumham. Sementara itu Wiranto menyatakan kedatangannya bersama sejumlah pengurus DPP Partai Hanura ke PBNU untuk memperkenalkan diri secara remis. "Ini kunjungan formal karena kunjungan tidak formalnya sudah sering ketemu dengan Pak Muzadi. Ini formal Hanura," katanya. Selain itu, pertemuan juga untuk menjelaskan bahwa kader Hanura sebagian berasal dari warga NU. "Kami minta izin kepada pimpinan NU dan melaporkan banyak anggota NU yang masuk ke Hanura," katanya. Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa Hanura merupakan partai terbuka. Dia mempersilakan warga mana pun untuk bergabung. Wiranto menegaskan, Hanura bukan partai yang akan membiarkan konflik terjadi di internal partai. "Kita tidak konflik seperti partai lain. Insya Allah tidak ada konflik," tutur Wiranto. Wiranto sendiri menyangkal jika pertemuannya dengan Hasyim dilakukan untuk mempersiapkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Menurut dia, partainya belum membicarakan masalah tersebut karena masih berkonsentrasi pada verifikasi di KPU.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008