Sidoarjo (ANTARA News) - Sekitar 24 jamaah dari berbagai kota, gagal berangkat ke Mekkah untuk menjalankan ibadah Umroh, padahal mereka sudah berkumpul di Bandara Juanda.
Informasi yang dihimpun ANTARA News, Senin menyebutkan, para jamaah itu berangkat Umroh dengan menggunakan jasa travel "PT Mirroh Tour", dengan biaya antara Rp15 juta hingga Rp25 juta.
Karena gagal berangkat itulah, Jun (52), warga Gembili, Surabaya, selaku staf PT Mirroh Tour, ditangkap dan Minggu (27/4) mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Waru.
Tersangka ditahan di Mapolsek Waru, karena ada dua korban, tinggal di kawasan hukum Polsek Waru dan lapor ke Polsek Waru. Sedangkan tersangka sendiri, ditangkap anggota Polda Metro Jaya, karena juga menelantarkan para jemaah Umroh tersebut di Bandara Sukarno Hatta.
Usai dilakukan pengusutan di Polda Metro Jaya, tersangka dikirim ke Polda Jatim dan dari Polda Jatim, diserahkan ke Polsek Waru.
Saat di Polsek Waru, para korban datang ke Mapolsek Waru untuk minta pertanggungan jawaban kepada tersangka.
Alasan tersangka, uang yang sudah diterima dari para korban, sudah diserahkan ke salah satu pengurus yang ada di Jakarta.
Untuk membuktikan bahwa uang sudah ditransfer, penyidik minta bukti transfer. Namun tersangka, tidak bisa membuktikan. Masing-masing korban menderita kerugian sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta.
Para korban tersebut, membayar biaya untuk berangkat Umroh ke PT Mirroh Tour dengan janji yang enak didengar. Selain cepat berangkat, juga fasilitas di negara tujuan terjamin.
Menurut rencana, para korban berangkat dari Bandara Juanda, 18 April 2008 petang. Namun sebelum berangkat, diinformasikan bahwa keberangkatannya ditunda dengan alasan jadwal pesawat yang ditunda.
Karena janji-janji, maka dua korban melapor ke Polsek Waru. Sedangkan tersangka, ternyata juga memiliki masalah di Bandara Sukarno-Hatta hingga tersangka ditangkap anggota Polda
Metro Jaya.
Kapolsek Waru AKP Darti Setiyowati ketika dikonfirmasi membenarkan jika tersangka sudah mendekam dalam tahanan. "Jika masih ada korban lain, segera lapor juga," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008