Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berupaya memulangkan satu warga Singkawang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang saat ini masih berada di Tiongkok.
"Informasi ini kita ketahui setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Facebook dua hari lalu, yang menyebutkan bahwa ada seorang warga Singkawang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tiongkok," kata Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi melalui Humas Polres, Bripka Muhammad Irvan, Minggu.
Baca juga: Polres Singkawang gagalkan pengiriman warga yang diduga korban TPPO
Menurut dia, korban berinisial FR (26) yang saat ini sedang hamil anak pertama dengan usia kehamilan sekitar 3 bulan. Korban juga sempat disekap oleh suaminya di dalam hutan, namun sekarang sudah kembali ke rumah tetapi masih disekap di dalam kamar," ujarnya.
Sementara orang yang diduga sebagai perantara sudah dihubungi dan dilakukan koordinasi guna memberitahu dan membantu kepulangan korban.
Irvan menambahkan, jika korban sudah sekitar satu tahun berada di Tiongkok bersama suaminya. Namun, belakangan ini korban sering mendapatkan perlakuan kasar bahkan kekerasan dari suaminya.
"Atas perlakuan itulah korban merasa tidak tahan dan meminta bantuan Polres Singkawang untuk bisa memulangkannya," kata Raymond.
Baca juga: Polisi bantu pemulangan WNI korban kawin kontrak
Sebelumnya, Polres Singkawang telah memulangkan satu warga Ketapang yang diduga menjadi korban TPPO.
"Korban berinisial YS (26) berasal dari Kabupaten Ketapang," kata Raymond.
Korban pulang ke Indonesia lantaran selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Tiongkok.
Dia mengatakan, keberhasilan pihaknya memulangkan YS, berkat bantuan semua pihak sehingga YS bisa kembali ke keluarganya di Ketapang.
"Saat ini permasalahan yang dihadapi YS sudah ditindaklanjuti oleh Polres Ketapang dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh Kasat Reskrim dan Unit PPA Polres Ketapang," ujarnya.
Bahkan, menurut informasi terakhir yang diterima Polres Singkawang, bahwa Polres Ketapang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dari korban tersebut.
Dia berharap, kasus TPPO bisa menjadi perhatian semua polres yang ada untuk menjalankan tugas guna mengembalikan para korban TPPO.
Masyarakat, khususnya Singkawang, diimbau untuk tidak mudah terbuai dengan bujuk rayuan yang belum jelas hasilnya.
"Peran serta orangtua juga jangan sampai mendesak anaknya sehingga anak terbebani dan mau tidak mau mengorbankan dirinya menjadi korban TPPO yang pada akhirnya di negara orang mendapatkan kekerasan seperti yang sedang marak diberitakan saat ini," kata Raymond.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019