Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh menjamin bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak akan berimbas pada kebebasan pers. "Pak Menteri sudah memberikan jaminan bahwa UU ITE tidak akan berimbas pada pers," kata Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ichlasul Amal usai pertemuan dengan Menkominfo di kantor Depkominfo di Jakarta, Senin. Dalam pertemuan tersebut Ichlasul didampingi oleh anggota Dewan Pers lainnya seperti Leo Batubara, Bambang Harymurti, Bekti Nugroho dan Wina Armada. "Dalam kesempatan itu, kita usulkan agar peraturan pemerintahnya harus eksplisit bahwa UU ITE itu tidak berlaku untuk kalangan pers," kata Ichlasul. Pada kesempatan tersebut, Menkominfo mengatakan memaklumi apabila kalangan pers termasuk Dewan Pers terkesan berlebihan dalam menanggapi disahkannya UU ITE. "Rekan-rekan pers begitu berlebihan menanggapi UU ITE, karena mungkin trauma (terhadap pembredilan kebebasan pers). Sebenarnya tidak perlu lagi trauma, karena kita tidak ada lagi keinginan untuk membreidel kebebasan pers," kata Menkominfo. Dia menjelaskan, untuk pers telah diatur tersendiri dalam UU Pers, sedangkan UU ITE lebih bersifat untuk kalangan umum tidak hanya untuk pers saja. Menkominfo juga mempersilakan Dewan Pers apabila ingin mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konsitusi terhadap UU ITE. "Pengajuan `judicial review` itu kan hak, tetapi tidak semua hak itu harus digunakan. Saya pikir Dewan Pers bisa secara bijaksana menggunakan hak itu," kata Nuh. Mengenai peraturan pemerintah (PP) pelaksana UU ITE, Menkominfo mengatakan sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan Depkominfo, rancangan PP akan disosialisasikan melalui laman depatemennya untuk memberi kesempatan uji publik. "Rancangan PP pasti kita unduh (upload) dulu di website. Jadi tidak hanya Dewan pers, tetapi semua orang boleh memberikan pendapat," tambah Menkominfo. Sebelumnya, Dewan Pers meminta UU ITE agar direvisi karena di dalamnya terdapat pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan pers. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008