Bandung (ANTARA News) - Mantan Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Bogor Utara, Jawa Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endang Rudianes yang ditangkap saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya, terancam dipecat dari kepolisian.Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Susno Duaji, Senin, mengatakan jika Pengadilan umum memvonis Endang dengan hukuman penjara lebih dari tiga bulan, ia akan dipecat sebagai anggota polisi."Untuk kepastiannya, tunggu saja hasil sidang pengadilan (umum) nanti," ujarnya.Susno menjelaskan, setelah ditangkap pada Jumat (25/4) lalu, sejak Minggu (27/4) Endang diperiksa oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar."Khusus untuk pelanggaran kode etik kepolisian, ia diperiksa tim Propam Polda Jabar. Sedangkan perbuatan pidananya, Direktorat Narkoba Mabes Polri yang melakukan penyidikan untuk membuat berkas ke Pengadilan umum," katanya. Kapolda tidak bersedia menyebutkan nama rekan Endang yang sama-sama tertangkap saat sedang nyabu. "Dari hasil pemeriksaan, dia (teman Endang) adalah seorang pengusaha di bidang kontraktor," tukas Kapolda Jabar.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008