Dalam surat edaran tersebut, ada tiga poin yang disampaikan yakni pengibaran bendera merah putih pada bulan Agustus secara serentak selama satu bulan penuh di lingkungan pemerintahan, rumah penduduk dan perkantoran wilayah Kota Tangerang.
Lalu, diharapkan juga memasang umbul - umbul, dekorasi dan hiasan lainnya untuk memeriahkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Poin ketiga adalah, kepada Ketua RW agar menyelenggarakan upacara HUT Kemerdekaan RI di masing-masing wilayah pada tanggal 17 Agustus 2019 mendatang. "Kita ingin agar semarak kemerdekaan dirayakan juga di pemukiman. Surat edaran ini sebagai bentuk ajakan," ujarnya.
Sementara itu, semarak menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 di Kota Tangerang mulai tampak.
Berbagai gang perumahan hingga jalan - jalan protokol telah dipasangi bendera Merah Putih. Bahkan, di Kecamatan Jatiuwung dipasang bendera sepanjang 328 meter yang berlokasi di Lapangan Bola Gandasari. Kemudian, ada juga yang mendekorasi lingkungannya dengan tema merah putih.
Sekretaris Kelurahan Sudirmara Timur, Agus Lesmana menjelaskan jika di wilayahnya digelar Kampung Merdeka yang diikuti 44 RW. "Jadi, penilaian tak hanya pada pemasangan bendera tetapi juga kebersihan lingkungan," ujarnya.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Karawaci, warga memanfaatkan sampah anorganik yang kemudian dihias berwarna merah putih dan digantung di sepanjang jalan sehingga terlihat meriah.
"Kami mendorong kreatifitas warga dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga terjadi kerjasama antar tetangga," kata Camat Karawaci, Tihar Sopian.*
Baca juga: Gubernur Lampung lepas pawai kebangsaan peringati HUT RI
Baca juga: Omzet pedagang atribut 17 Agustus, Rp5 juta per hari
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019