Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Ali Masykur Musa menyatakan, PKB sudah memiliki "tiket "untuk mengikuti Pemilu 2009 sehingga ia meminta jajaran di tingkat wilayah dan cabang agar tidak terlalu khawatir. Kepada pers di Jakarta, Minggu, Ali Masykur menyatakan, sebagai peraih 11,9 persen suara pada Pemilu 2004 dan 52 kursi di DPR secara otomatis PKB menjadi partai politik peserta Pemilu 2009. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Pasal 315 UU tersebut menyebutkan, partai politik peserta Pemilu 2004 yang memperoleh sekurang-kurangnya tiga persen jumlah kursi DPR atau memperoleh sekurang-kurangnya empat persen kursi DPRD provinsi yang tersebar sekurang-kurangnya di 1/2 jumlah provinsi, atau memperoleh sekurang-kurangnya empat persen jumlah kursi DPRD kabupaten/kota yang tersebar sekurang-kurangnya di 1/2 jumlah kabupaten/kota ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu setelah Pemilu tahun 2004. "Ini garansi institusional PKB punya hak menjadi peserta Pemilu 2009. Jadi DPW, DPC, dan keluarga besar PKB tidak usah khawatir atau ragu PKB tidak tidak bisa ikut Pemilu 2009," kata Ali Masykur yang didampingi Wasekjen DPP PKB Ikhsan Abdullah. Menurut Ali Masykur, pihaknya telah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait pasal tersebut, seperti ahli hukum, Departemen Hukum dan HAM, serta Komisi Pemilihan Umum, dan semua sepakat PKB otomatis menjadi partai peserta Pemilu 2009. "Nah soal proses dan sebagainya dikembalikan ke internal partai," katanya. Untuk itulah, lanjut Ali Masykur, DPP PKB di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) pada 30 April hingga 1 Mei di Pondok Pesantren Al Ashriyah Nurul Iman, Parung, Bogor. Menurut Ali Masykur, agenda MLB nanti adalah konsolidasi untuk menciptakan partai yang solid serta mengisi lowongan jabatan ketua umum Dewan Tanfidz setelah Muhaimin Iskandar diberhentikan. Hingga saat ini, kata dia, 33 DPW dan 99 persen dari 458 DPC PKB seluruh Indonesia telah menyatakan dukungan kepada DPP PKB di bawah kepemimpinan Gus Dur dan siap menyukseskan MLB di Bogor. Dikatakannya, secara organisatoris dan konstitusional MLB PKB Gus Dur adalah satu-satunya yang sah dan legitimate sesuai Anggaran Dasar PKB pasal 17 ayat 1 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 20 ayat 1 yang menyebutkan Dewan Syura adalah pimpinan partai tertinggi. "Artinya MLB PKB Gus Dur yang sah dan punya implikasi hukum ke dalam maupun ke luar," kata salah seorang kandidat ketua umum DPP PKB tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008