Serang (ANTARA News) - Hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2008, atau dikenal (May Day), akan diperingati Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang dengan menggelar apel akbar dan silaturahmi pekerja/buruh pada 4 Mei mendatang di alun-alun Kota Serang."Peringatan May Day tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan perlombaan, rencananya akan dihadiri sekitar 5000 buruh dan keluarganya se-Kabupaten dan Kota Serang," kata Koordinator ASPSB Serang, A Hafuri Yahya di Serang, Minggu.Menurut dia, tema yang diusung dalam memperigati May Day tahun ini adalah "Peran dan kedudukan buruh/pekerja di Kabupaten Serang dalam pembangunan, serta peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,". Beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam kegiatan apel akbar buruh tersebut antara lain, orasi tokoh buruh, pagelaran musik dan teaterikal, donor darah, penandatanganan kesepakatan (MoU) antara buruh, DPRD dan pihak eksekutif serta lomba mewarnai bagi anak buruh. Yahya, mengatakan, berkaian dengan acara puncak peringatan buruh Tanggal 1 Mei dengan rencana aksi para buruh di Jakarta, ASPSB Serang hanya akan mengirimkan beberapa perwakilan dari masing-masing federasi dan tidak akan mengerahkan masa buruh besar-besaran. Sementara itu, tuntutan yang akan disampaikan terkait momentum peringatan hari buruh sedunia tahun ini adalah, mendesak pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Serang untuk menandatangani kesepakatan (MoU) membuat suatu arah kebijakan ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkeadilan. Sebab, kata Yahya, selama ini ASPSB Serang masih menemui banyaknya penyimpangan dan penyelewengan terhadap peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan, diantaranya tenaga kerja kontrak dan outsourching, penggelapan iuran jamsosotek, pelarangan kebebasan berserikat dan mafia peradilan hubungan industrial. ASPSB Serang merupakan gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008