Bandung, (ANTARA News) - Dalam sepekan terakhir tiga anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) ditangkap di dua tempat terpisah saat mereka menggelar pesta psikotropika jenis sabu-sabu. Ketiga anggota Polda Jabar yakni Kapolsekta Bogor Utara AKP ER, Kompol SU yang bertugas di Mapolda Jabar, dan Bripka Pol AS anggota Polresta Bandung Barat, kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji, kepada pers di Bandung, Minggu. Menurut Kapolda, AKP ER langsung dicopot dari jabatannya dan menjalani proses hukum di Polwil Bogor, sedangkan Kompol SU Dan Bripka AS diusulkan untuk dipecat dengan tidak hormat karena sudah mencoreng korps kepolisian. Kapolsekta Bogor Utara AKP ER ditangkap Mabes Polri pada Sabtu (26/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di ruang kerjanya. Tersangka ER yang telah lama menjadi target operasi (TO) Polri itu, ditangkap bersama seorang warga sipil, saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. "Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa alat pengisap sabu (bong). Air seni tersangka juga kita ambil untuk diuji. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Terbukti atau tidak kita lihat nanti hasilnya," kata Susno. Sementara itu, SU dan AS yang diduga terlibat pesta sabu-sabu di sebuah hotel di Subang awal pekan lalu. Keduanya tertangkap tangan oleh pihak Polres Subang dengan barang bukti lima gram sabu-sabu. "Kedua anggota itu kini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar. Keduanya diusulkan untuk dipecat," tegas Susno. Sumber-sumber menyebutkan bahwa SU dan AS ditangkap dalam satu razia gabungan Polres Subang dan Ditnarkoba Polda Jabar. Terdapat juga beberapa orang sipil yang sedang berpesta Narkoba di lokasi kejadian. Petugas menemukan lima gram sabu-sabu, sisa dari para tersangka.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008