Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - Ma'inah (50) warga Desa Sriminosari, Lampung Timur akhirnya menjalani operasi kulit secara gratis, Kamis (8/8) lalu di RSUD Sukadana, sebagai bagian dari program pengobatan gratis Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori yang akan diluncurkan pada bulan September 2019.

Warga Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai itu adalah pasien luka bakar akibat tersiram air panas saat "rewang" pada acara selamatan rumah tetangga di kampungnya, Jumat (12/7) lalu, kata Sekretaris Kecamatan Labuhan Maringgai, Agustinus Tri Handoko, yang dihubungi melalui telepon, Sabtu.

Ia menjelaskan, saat tengah mengangkat kuali berisi air panas tiba-tiba tumpah dan menyiram bagian tubuhnya sehingga wajah, tangan dan kakinya melepuh.

"Mulanya, Ma'inah hanya mengandalkan pengobatan alternatif dan tidak kunjung sembuh.
Namun berkat bujukan petugas Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai, Ma'inah akhirnya mau menjalani pengobatan di Rumah Sakit Daerah Sukadana, Lampung Timur, " katanya.

"Mai'nah menjalani operasi kulit pada Kamis (8/8) di RSUD Sukadana dan sudah diizinkan pulang Jumat kemarin, selanjutnya tinggal menjalani rawat jalan," katanya.

Menurut Agustinus, Ma'inah warga tidak mampu dan bukan peserta BPJS Kesehatan sehingga diusulkan untuk mendapat pengobatan gratis seperti yang diprogramkan Bupati Lampung Timur dan disetujui oleh pihak RSUD Sukadana.

Agustinus mengatakan terima kasih kepada pihak RSUD Sukadana dan bupati berkat program tersebut warganya bisa ditolong.

Tidak lupa pula, Agustinus menyampaikan terima kasih kepada Dian Ansori, petugas Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang ikut mengawal proses pengobatan Ma'inah.

Dian Ansori dihubungi mengatakan menyambut baik program pengobatan gratis yang digulirkan oleh Zaiful Bukhori.

Meskipun program pengobatan gratis belum resmi diluncurkan dan sebatas wacana tapi sudah cepat ditindaklanjuti oleh pihak RSUD Sukadana karena rumah sakit punya stok dana cadangan untuk pasien tidak mampu yang dananya bersumber dari APBD.

Menurut dia, Ma'inah layak menerima pengobatan gratis tersebut karena memenuhi syarat dan ketentuan, yakni tercatat sebagai warga tidak mampu.

"Walaupun program pengobatan gratis belum resmi diluncurkan, rumah sakit punya dana cadangan untuk pasien yang tidak mampu sehingga Mai'inah bisa diringankan biayanya," kata Dian Ansori.

Dian Ansori mengatakan mendukung program bupati tersebut karena akan semakin banyak warga tidak mampu yang tertolong.

Sebelumnya, Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori mewacanakan semua warganya akan dapat pengobatan gratis di Puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat kendati bukan peserta BPJS Kesehatan.

Syarat untuk mendapatkannya harus warga Lampung Timur dibuktikan dengan membawa KTP dan kartu keluarga.

Baca juga: PMI-ICRC gelar operasi katarak gratis di Buru Selatan
Baca juga: Pemkot Denpasar gelar operasi bibir sumbing gratis
Baca juga: Baznas laksanakan operasi gratis 100 penderita katarak

Pewarta: Triono Subagyo dan Muklasin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019