Medan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, karena mengalami luka di bagian wajah.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Sabtu (10/8) menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Baca juga: Polda Sumsel sita uang Rp1,7 miliar dari napi bandar narkoba
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Baca juga: Jaringan narkoba kampus dikendalikan bandar berstatus DPO
Dalam GKN tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," katanya.
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019