Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie, menyatakan bahwa keberadaan Naval Medical Research Unit (Namru) 2 dari Amerika Serikat (AS) di Indonesia harus ditutup bila ada indikasi melakukan aktivitas intelijen."Indikasi itu yang harus dicari. Kalau ada, sekecil apa pun, Namru harus ditutup," kata Effendy, yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), di Jakarta, Sabtu. Oleh karena itu, ia menilai, intelijen Departemen Pertahanan, dan Departemen Luar Negeri diminta bersungguh-sungguh mengumpulkan data di lapangan. Komisi I juga berencana meminta keterangan Menteri Kesehatan terkait Namru, sekaligus mengundang Ketua Badan Intelijen Negara, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri. Menurut Effendy, karena bidang yang dikerjakan Namru adalah kesehatan sehingga seolah-olah hanya menjadi tugas Depkes untuk mengawasi, sementara yang lain tak mau tahu. "Kan tidak mustahil kalau ada orang asing, institusi asing membawa misi-misi tertentu di balik program yang mereka lakukan. Ini semua harus dipantau. Kan kalau kita di luar negeri juga diawasi," katanya. Menurut dia, persoalan Namru harus diperjelas sejelas-jelasnya. Penutupan harus dilakukan jika ternyata proyek kesehatan itu dipakai untuk misi lain. "Karena ini dibuat dengan perjanjian, persoalan harus clear dulu. Kalau ada indikasi untuk misi lain, kita tutup. Kalau memang kita masih membutuhkan program ini, nanti kita tata ulang. Kalau tidak, ya tidak perlu diperpanjang lagi," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008