Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjamin sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah/11 Agustus 2019 bebas dari penyakit hewan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, secara umum kondisi sapi dan kambing yang dijual di pasaran bebas penyakit berbahaya, kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Sabtu.
Untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, sejak beberapa pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya membentuk tim yang intensif turun ke lapangan melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan sapi dan kambing.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada warga di 18 kecamatan dalam kota ini.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengundang panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban ke suatu tempat dan mengunjungi sejumlah kawasan permukiman penduduk, katanya.
Kegiatan sosialisasi itu gencar dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit (higienis).
Dalam kegiatan tersebut diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan, proses penyembelihan, dan pemotongan daging hewan.
Sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim khusus, tidak ditemukan hewan ternak kurang memenuhi ketentuan tersebut, katanya.
Baca juga: Dispertan Yogyakarta sosialisasikan penyimpanan daging kurban
Baca juga: Panitia kurban di Kulon Progo diimbau tidak mencuci jeroan di sungai
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019