Buntok (ANTARA) - Jajaran Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta BPBD setempat, berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di jalan Buntok-Palangka Raya, tepatnya di sekitar kawasan Desa Madara, Kecamatan Dusun Selatan.
"Terduga pelaku berinisial RA (44), merupakan warga Jalan Kartini, RT 09 RW 02 Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan," kata Kepala Polsek Dusun Selatan Inspektur Dua Polisi Abi Karsa, di Buntok, Jumat.
Saat berpatroli bersama di ruas jalan Buntok-Palangka Raya, mereka melihat seseorang sedang membakar lahan yang luasnya sekitar satu Hektare.
Juga baca: Kabut asap di Palangka Raya hambat jarak pandang hanya 1.500 meter
Juga baca: Polisi selidiki kebakaran lahan gambut di Kalis
Juga baca: Enam kecamatan di Agam Timur rawan kebakaran lahan
Melihat pembakaran itu, mereka langsung menangkap dia bersama barang bukti ke Markas Polsek Dusun Selatan. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, para personel tim berupaya memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
Lebih lanjut, ia memaparkan, berdasarkan pengakuan pelaku, lahan sengaja dibakar untuk membuka ladang yang rencananya akan ditanami pohon karet.
Saat ini pelaku masih diperiksa di Markas Polsek Dusun Selatan dan bisa dituntut sesuai pasal 25 ayat (1) juncto pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 5/2003 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini. Karena siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas," jelasnya.
Petugas terus menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Pewarta: Kasriadi/Uri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019