Magelang (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengaku tidak menghalang-halangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah ruang kerja anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution. "Saya tidak menghalangi-halangi KPK dalam menjalankan tugas. KPK itu lahir dengan undang-undang, undang-undang yang membuat DPR," katanya sebelum membuka "Borobudur Spiritual Art" di Kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Jumat sore. Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar mengingatkan KPK harus tetap menjaga hubungan harmonis antarlembaga dalam menjalankan tugasnya. Ia menyatakan rencana KPK menggeledah ruang kerja Al Amin di Gedung DPR pada Selasa (22/4) lalu sebagai tidak memenuhi prosedur. "Ya seperti itulah, kami paham juga terhadap UU yang ada tetapi dengan cara seperti itu saya kira perlu dilakukan betul-betul hal-hal yang dapat membangun suasana yang lebih kondusif hubungan antarlembaga negara," katanya. Ketika itu Agung memutuskan tidak menerima kehadiran KPK untuk menggeledah ruang kerja Al Amin karena masih memerlukan klarifikasi dari KPK. "Setelah saya temui ternyata tanpa sepengetahuan Ketua KPK sendiri, jadi kedepan kalau dilakukan dengan baik, saya tidak akan menghalang-halangi," katanya. Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan KPK harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain adanya pemberitahuan terlebih dulu, saksi yang melihat, dan prosedur penggeledahan. Penggeledahan, katanya, juga harus dilakukan secara tertib. "Ini lembaga politik sehingga tidak hanya dalil-dalil hukum yang dipakai tetapi juga etika politik, etika sosial," kata Agung Laksono.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008