Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat kini mendalami keterlibatan tindak kriminal terhadap puluhan warga negara asing asal Afrika yang terjaring razia di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat, Jumat dini hari.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Daud Bhirawa mengatakan dari total 24 imigran yang, terjaring dalam operasi ini, pihaknya belum bisa memastikan WNA yang terlibat tindak kriminal.
"Masih kita dalami karena berdasarkan pengalaman kami, tujuan mereka itu ke Indonesia macam-macam. Ada yang berdagang dan pernah juga ada yang terlibat penipuan. Intinya mereka semua over stay," kata dia.
Juga baca: Dua WNA Afghanistan terjaring razia hotel akan diserahkan ke UNHCR
Juga baca: WNA terjaring razia hotel akui tidak lakukan hubungan seksual
Juga baca: Dua pencari suaka Afghanistan terindikasi praktik prostitusi
Sebanyak 24 warga negara asal empat negara di benua Afrika itu, di antaranya tiga orang imigran asal Uganda, dua warga negara Senegal, seorang warga negara Ghana, dan sisanya berasal dari Nigeria.
Ia menyebut dari penyisiran apartemen tersebut, mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa warga negara asing asal empat negara tersebut terbilang meresahkan.
Sementara itu, razia serupa secara mandiri untuk mendata imigran yang tercatat melanggar aturan izin tinggal di Indonesia akan terus dilaksanakan.
Sebelumnya, pada razia oleh tim PORA (Pengawasan Orang Asing), Jumat dinj hari, petugas terpaksa mendobrak beberapa pintu unit apartemen lantaran WNA menolak untuk membukakan pintu.
Daud mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan intensif kepada para imigran tersebut di ruang detensi sebelum mendeportasi ke negara asalnya, termasuk menanyakan motif mereka menetap lama di Indonesia.
Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019