Banda Aceh (ANTARA) - PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar menghentikan penerbangan semua maskapai di bandara tersebut pada hari pertama hari raya Idul Adha 1440 Hijrah.

"Hari pertama lebaran Idul Adha, Minggu (11/8) Manajemen Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) menghentikan sementara operasional bandara pada Minggu (11/8) dari pukul 07:25 sampai dengan pukul 11.00 WIB," kata Executive General Manager Bandara SIM Yos Suwagiono di Banda Aceh, Jumat.

Penghentian penerbangan di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar tersebut kata dia, sesuai surat Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Nomor 451/3442/2019 tanggal 24 Juli 2019.

"Keputusan ini sudah kami koordinasikan dan sudah disetujui otoritas Bandara Wilayah II Medan selaku regulator agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan," ujar Yos Suwagiono.

Menurut dia, selama penghentian kegiatan operasional bandara, pada waktu tersebut diisi oleh shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban yang telah disebutkan di halaman parkir Bandara SIM.

Manajemen PT Angkasa Pura Bandara SIM mengisi hari pertama lebaran Idul Adha dengan menyelenggarakan shalat Idul Adha secara bersama dengan para stakeholder bandara/komunitas bandara dan masyarakat sekitar bandara.

Penyelenggaran shalat Idul Adha diiringi dengan penyembelihan hewan qurban sebanyak empat ekor sapi dan satu ekor kambing, dan akan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Untuk itu, Otoritas Bandara SIM membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, baik dari komunitas bandara, Pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat agar pelayanan kepada pengguna jasa bandara menjadi lebih baik dengan tetap mendukung penerapan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh.

Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali sebelumnya meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.

"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Mawardi Ali.

Ia menegaskan pada Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.

"Dalam rangka pelaksanaa dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami menghimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang take off lepas landas maupun landing (pendaratan)," katanya lagi.

Mawardi menegaskan bahwa semua pihak yang melakukan aktivitas di Bandara Internasional SIM Blang Bintang Aceh Besar, khusus umat Islam untuk melaksankan salat hari raya secara berjemaah di bandara maupun di tempat masing-masing.

Baca juga: Larangan penerbangan pada hari raya di Aceh perlu kajian akademis

Baca juga: Maskapai buka rute baru dapat insentif di Aceh

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019