Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 161 tempat penampungan hewan kurban dan 10.394 hewan kurban sudah diperiksa petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara.

Angka tersebut didapatkan dari pemeriksaan dilaksanakan kesehatan yang dilakukan Sudin KPKP sejak 1-8 Agustus 2019.

Baca juga: 200 petugas diterjunkan pantau penyembelihan hewan kurban

Baca juga: Pedagang hewan kurban di Jaktim keluhkan sepi pembeli

Baca juga: 88.531 ekor hewan kurban di Jakarta lolos pemeriksaan kesehatan

Baca juga: Camat Tanah Abang siapkan truk sampah pedagang hewan di trotoar


Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, sebanyak 161 lokasi penampungan tersebar di enam kecamatan.

Rencananya pemeriksaan rutin harian dilaksanakan serempak di enam kecamatan se-Jakarta Utara hingga Sabtu besok.

"Total ada 10.394 hewan terdiri dari 2.774 sapi, tiga kerbau, 6.744 kambing dan 873 domba," katanya, Jumat.

Dilanjutkan Rita, dari jumlah keseluruhan didapati sebanyak 52 hewan, terdiri dari enam sapi, 44 kambing dan dua domba dalam keadaan sakit. Sedangkan delapan kambing dan tiga domba diketahui tidak cukup umur serta tiga hewan dalam keadaan cacat.

"Petugas kita melakukan penanganan dan pengobatan hewan yang sakit. Sedangkan yang tidak cukup umur dan cacat direkomendasikan tidak dijual," tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019