Kediri (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, mengajukan remisi untuk lebih dari 488 narapidana yang sudah memenuhi syarat menjelang Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2019.
"Kami sudah ajukan untuk remisi. Yang dapat syaratnya pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik," kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Kusmanto Ekoputro di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, dari 488 tahanan yang diajukan mendapatkan remisi terlibat dalam berbagai macam kasus misalnya penyalahgunaan narkoba, pencurian, perampokan, hingga perkelahian.
Baca juga: Lapas Muara Teweh usulkan remisi 231 Napi
Remisi yang diajukan juga beragam mulai dari satu bulan hingga ada yang enam bulan.
Selain mengajukan remisi pada narapidana yang sudah memenuhi syarat, untuk satu orang yang terlibat kasus pembunuhan anggota polisi tidak diajukan mendapatkan remisi. Hal itu seperti tertuang dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Di Lapas Kediri, narapidana kasus terorisme yang terlibat pembunuhan anggota polisi yakni Syarifuddin Bin Ismail (28), asal NTB. Sesuai dengan vonis hakim, dirinya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dijadwalkan bebas pada April 2022.
Baca juga: 921 narapidana di Madura menerima remisi Lebaran
"Yang bersangkutan masuk di Lapas Kediri pada 2016," katanya.
Untuk kegiatannya sehari-hari di lapas, lanjut dia, yang bersangkutan berkelakuan baik. Hubungan dengan narapidana lainnya juga baik, namun, ruang tinggal yang bersangkutan dibedakan dengan narapidana lainnya.
Di Lapas Kediri, ada kurang lebih 880 narapidana yang saat ini mendekam di tahanan. Mereka terlibat dalam berbagai macam kasus. Jumlah itu juga terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Sementara itu, di Lapas Kediri, menjelang HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, juga mengadakan berbagai macam kegiatan yang juga melibatkan para narapidana.
Baca juga: Empat narapidana Rutan Bantul bebas usai mendapat remisi lebaran
Beberapa lomba yang digelar itu antara lain olahraga hingga permainan tradisional. Untuk olahraga misalnya bola voli, sedangkan permainan tradisional misalnya lomba lari, membawa kelereng, makan kerupuk, hingga memasukkan benang dalam jarum.
"Kami beri permainan sederhana dengan harapan tenang. Harapannya lapas kondusif dan bisa dapat remisi, syaratnya kelakuan baik. Jadi, pertandingan lucu. Yang pasti ada hiburan juga, supaya tidak terlalu tegang," kata Kusmanto.
Dalam kegiatan itu, para tahanan baik laki-laki maupun perempuan ikut serta. Namun, untuk pertandingan dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Para tahanan juga sangat menikmati berbagai macam pertandingan.
Baca juga: 838 narapidana Lapas Narkotika Cipinang dapat usulan remisi
Selain itu, seluruh pegawai di lapas juga mengadakan rangkaian peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI tersebut. Beberapa kegiatan yang digelar antara lain jalan sehat dan berbagai lomba dengan peserta antarpegawai.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019