Jakarta (ANTARA) - Puluhan imigran asal Afrika terciduk melanggar aturan izin tinggal saat diamankan Imigrasi Jakarta Barat di apartemen kawasan Tanjung Duren, Jumat dini hari.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Daud Satrya Bhirawa mengatakan total ada 24 imigran dari empat negara di Afrika yang terjaring dalam operasi ini.
Baca juga: Petugas amankan 31 WNA ilegal di Penjaringan
Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan amankan 18 imigran ilegal
"Rinciannya imigran asal Uganda tiga orang, Senegal dua orang, Ghana satu orang dan sisanya berasal dari Nigeria. Mereka diamankan dari beberapa kamar di apartemen itu," kata Daud di Jakarta, Jumat.
Daud mengatakan, lamanya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan para imigran di tempat ini berbeda-beda.
"Mereka itu kan over stay, ada yang sudah satu tahun, bulanan dan ada yang baru lewat beberapa hari aja," kata Daud.
Saat pengamanan oleh tim PORA (pengawasan orang asing), petugas terpaksa mendobrak beberapa pintu unit apartemen lantaran WNA menolak untuk membukakan pintu.
Daud mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para imigran tersebut sebelum mendeportasi ke negara asalnya, termasuk menanyakan motif mereka menetap lama di Indonesia.
"Sekarang telah kami amankan di ruang detensi di kantor kita. Jadi kalau langsung bisa dideportasi, ya kita deportasi," kata Daud.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan amankan tujuh model asing
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019