Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, yakni pada APBD murni 2019. Pemprov mengalokasikan anggaran kesehatan gratis senilai Rp150 miliar dan pada APBD Perubahan 2019 direncanakan senilai Rp60 miliar, kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ariani Sugiarti, di Serang, Jumat.
Hingga Agustus 2019 ini, hampir seluruh masyarakat Provinsi Banten sudah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebamyak 706.169 orang yang mendapatkan layanan kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Banten. Jutaan warga Banten lainnya juga sudah mendapatkan program kesehatan gratis dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta terdaftar secara mandiri dan didaftarkan perusahaan.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, penerima layanan kesehatan gratis atau PBI dari Pemprov Banten paling banyak terdapat di Kota Serang sebanyak 150.908 orang. Terbanyak berikutnya Kabupaten Lebak 149.250 orang, Kabupaten Serang 146.649 orang, Kabupaten Tangerang 114.123 orang, Kabupaten Pandeglang 102.580 orang dan Kota Cilegon 42.659 orang.
Warga lainnya juga sudah mendapatkan jaminan kesehatan gratis, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten/kota. Penduduk yang mendapatkan program kesehatan gratis atau PBI dari pusat melalui APBN sebanyak 3.365.801 orang dan dari APBD kabupaten/kota sebanyak 1.148.130. Peserta jaminan kesehatan lainnya adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja.
“Sisanya sekitar 600 ribu warga belum menjadi peserta BPJS. Dari jumlah tersebut, pemprov hanya akan menjamin atau membayar iuran warga miskin,” kata dr Ariani Sugiarti yang didampingi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, drg Rostina.
Oleh karena itu, kata Ariani, masyarakat yang akan tercover program kesehatan gratis dari Pemprov Banten masih akan bertambah. Sejauh ini, Dinas Kesehatan masih menunggu verifikasi data sekitar 600 ribu warga yang belum mendapatkan program jaminan kesehatan.
“Kami sudah menyampaikan ke Dinas Sosial agar data tersebut diverifikasi. Jika sudah ada data by name by NIK (warga miskin) akan langsung kami daftarkan ke BPJS. Jika, data kami terima pada 25 Agustus maka penduduk tersebut bisa kami daftarkan pada 1 September,” katanya.
Terkait anggaran untuk menanggung iuran warga tersebut, kata Rostina, pemprov sudah menyiapkan anggaran. Pada APBD murni 2019, Pemprov mengalokasikan anggaran kesehatan gratis senilai Rp150 miliar dan pada APBD Perubahan 2019 direncanakan senilai Rp60 miliar.
“Kami tinggal menunggu data saja dari Dinas Sosial Provinsi Banten. Setelah itu, langsung kami daftarkan ke BPJS Kesehatan. Iurannya kami bayar,” katanya.*
Baca juga: Gubernur Banten janjikan kesehatan gratis bagi veteran perang
Baca juga: Wahidin Halim programkan berobat cukup dengan KTP
Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019