"Saat pemeriksaan pelaku mengaku merampok karena ia terlilit hutang akibat kecanduan bermain judi," kata Kepala Polsek Denpasar Timur, Komisaris Polisi Nyoman Karang Adiputra, yang dikonfirmasi melalui via telepon, Jumat.
Ia berkata, RYR memiliki hutang hingga ratusan juta setelah kalah berjudi, adapun jenis dan lokasi dia berjudi masih didalami polisi. RYR yang pernah menjadi nahkoda kapal ini lalu membeli pistol airsoft gun seharga Rp3 Juta, melalui internet.
RYR sudah kecanduan judi walau dia pernah diberhentikan sebagai nakhoda kapal dan didemosi menjadi anak buah kapal. “Karena dikejar-kejar penagih hutang, tersangka lantas berencana merampok,” kata Adiputra.
Sampai akhirnya RYR membawa "pistol" yang sangat mirip dengan pistol sungguhan itu dia bawa dan pergi ke suatu kantor penukaran uang di Jalan WR Supratman, Denpasar. Di sana dia mengintai calon sasarannya dan merampok penukaran uang itu.
Cara dia merampok sederhana saja, yaitu menodongkan pistol airsoft gun itu kepada salah satu karyawan penukaran uang itu dan dia sempat mengambil uang. Namun, saat mengambil uang itu salah satu karyawati penukaran uang itu melawan, merebut "pistol" dan membalikkan arah todong "pistol" itu kepada RYR.
Tidak berapa lama, polisi tiba di lokasi dan meringkus RYR yang kemudian gantian digondol ke Kantor Polsek Denpasar Timur.
Pewarta: Ayu Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019