Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perdagangan (Depdag) meminta dikecualikan, jika Departemen Keuangan (Depkeu) memutuskan untuk memotong kembali anggaran departemen dan lembaga terkait kenaikan harga minyak dunia yang dipastikan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."Kita harapkan, anggaran kita bisa dikecualikan," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan, Hatanto Reksodiputro, di Jakarta, Kamis.Menurut dia, anggaran Depdag termasuk yang paling kecil dibanding departemen lain, yaitu sekira Rp1,3 triliun per tahun dan tidak berubah banyak sejak 2006."Selain itu, program Depdag kan banyak yang bertujuan untuk menanggulangi dampak kenaikan harga, menahan inflasi, seperti program stabilisasi harga. Kalau anggaran kita dipotong lagi akan terlalu berat untuk dapat mencapai target itu," jelasnya. Meski demikian, ia mengemukakan, jika terpaksa dipotong lagi anggaran departemen, Depdag masih bisa mengurangi belanja modal untuk barang-barang yang kebutuhannya tidak mengikat dan masih dapat ditunda."Penghematan anggaran kita sebar tidak hanya di satu unit saja. Prioritasnya untuk anggaran yang bisa ditunda, misalnya pembangunan ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre) di luar negeri kan mahal, dari target lima lokasi bisa dikurangi dulu jumlahnya, pembangunan pasar dananya dirasionalisasi," jelas Hatanto. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008