Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI berkeras untuk membatasi pemberian kekebalan diplomatik bagi staf laboratorium riset Angkatan Laut Amerika Serikat, Naval Medical Research Unit 2 (NAMRU-2). "Hingga kini kita masih berketetapan agar tidak semua staf NAMRU-2 mendapat kekebalan diplomatik. Dari 20 orang hanya dua yang akan kita berikan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono usai menerima Panglima Angkatan Bersenjata (AB) Kerajaan Inggris Marsekal Jock Stirrup di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan, selain membatasi pemberian kekebalan diplomatik, pemerintah RI juga meminta agar dokter TNI Angkatan Laut ditempatkan sebagai staf NAMRU-2 sebagai pengawas mengingat selama ini kegiatan riset yang dilakukan NAMRU-2 terkesan tidak transparan. "NAMRU-2 `kan di bawah Angkatan Laut AS, maka perlu ada perwira atau dokter TNI AL yang menjadi staf sekaligus pengawas dalam seluruh kegiatan NAMRU-2," kata Juwono. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan penentuan status NAMRU-2 di Indonesia masih ditunda. "Masih `pending`," kata Menteri Luar Negeri kepada wartawan di Jakarta pada Senin, saat ditanya mengenai status lembaga penelitian milik pemerintah Amerika Serikat itu. Menurut dia, pemerintah Indonesia telah mengajukan rancangan nota kesepahaman (MoU) pada Nopember 2007, yang sedang dibahas pihak Amerika Serikat. Mengenai kekebalan diplomatik, yang diberikan kepada penelitinya, Menteri Luar Negeri mengatakan bahwa kekebalan diplomatik itu akan bersifat selektif. "Kita batasi, karena ini `kan penelitian sehingga bukan fungsi diplomasi. Karena itu, kita juga berpendapat tidak diperlukan, tidak untuk semua, sangat selektif," katanya. Sedangkan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan, NAMRU-2 sudah mulai melakukan penelitian tentang penyakit menular di Indonesia sejak tahun 1970-an. Namun demikian, hasilnya belum berdampak nyata terhadap perkembangan metoda pemberantasan penyakit menular di Indonesia. Karena itu, menurut dia, perpanjangan kesepakatan kerja sama itu mesti dipertimbangkan dengan sematang mungkin dan kalaupun tetap dilanjutkan, pemerintah harus punya sikap tegas terkait batasan dalam kerja sama baru. Pemerintah Amerika Serikat (AS) berkomitmen tetap mempertahankan keberadaan lembaga riset medis Angkatan Laut-nya di Jakarta (Naval Medical Research Unit No.2/Namru-2) dan melanjutkan perundingan mengenai rancangan Nota Kesepahaman (MoU) baru dengan pemerintah Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008